Pantaunews.click- Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB HM. Sidkon Dj., SH, MH. melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Blok Wates, Desa Sliyeg Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu pada Sabtu, 25 Januari 2025.
Perda yang disosialisasikan yakni Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren Provinsi Jawa Barat, atau Perda Pesantren dan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata Provinsi Jawa Barat.
Hadir dalam Sosialisasi Perda ini sejumlah tokoh setempat diantaranya Rois Syuriah MWC NU Kecamayan Sliyeg, Ketua Yayasan Al Hidayah, Ketua Yayasan Baiturrahman dan tokoh masyarakat sekitar.
Tingkatkan Pengetahuan Publik
Sidkon menjelaskan Sosialisasi Perda ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan publik terhadap regulasi yang diterbitkan oleh DPRD Jabar.
“Kita di Jawa Barat alhamdulillah punya Perda Pesantren, Perda Pesantren pertama di Indonesia sebagai wujud hadirnya negara dan apresiasi kepada santri dan pesantren,” kata Sidkon.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawal impelmentasi Perda Provinsi Jawa Barat.
“Lewat sosialisasi ini saya berharap dapat meningkatkan pengetahuan publik, sehingga kita bisa bersama-sama mengawal implementasi Perda ini di masyarakat,” kata dia.
Selain itu Sosialisasi Perda ini juga menandai dibukanya TPQ AL Hidayah dengan penggantinya pita dan pemotongan nasi tumpeng, sebagai tanda ucapan rasa syukur dan slametan.
Juga dilaksanakan kegiatan simbolik pemasangan 102 juta se-Indonesia Bendera NU DAN ANSOR, khususnya di wilayah kecamatan Sliyeg dan sekitarnya.***
Redaksi