PANTAUNEWS – SMKN 1 Tirtamulya mengimbau para siswa yang belum mengambil ijazah agar segera melakukannya sebelum batas waktu 3 Februari 2025. Jika hingga batas waktu tersebut ijazah tidak diambil, maka akan diserahkan ke Kepala Cabang Dinas (KCD).
Koordinator Tata Usaha SMKN 1 Tirtamulya, Taryana, S.S., menjelaskan bahwa sekolah telah melakukan berbagai upaya sosialisasi, termasuk melalui media sosial dan kerja sama dengan pihak kecamatan untuk menyampaikan informasi kepada orang tua siswa.
“Dalam satu pekan terakhir, kami sudah menyalurkan 200 ijazah dan terus berupaya agar semua ijazah dapat diterima oleh siswa yang berhak,” ujar Taryana.
Salah satu orang tua siswa, Cicih, yang telah mengambil ijazah anaknya, memastikan bahwa proses pengambilan berlangsung tanpa biaya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan ijazah anak saya tanpa ada administrasi sekecil apa pun,” ungkapnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan para orang tua dapat segera datang ke sekolah dan mengambil ijazah sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Reporter: Jauhari
Editor: Joe