Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI Bahas Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dengan Kementerian PPPA

0

PANTAUNEWS – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), membahas persoalan krusial terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kian marak di berbagai daerah di Indonesia.

Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Jakarta, ini mencakup beragam isu penting, termasuk tantangan kekerasan seksual yang kini meluas hingga ke ranah digital.

Rapat dimulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh anggota DPR, Menteri PPPA, serta KPAI. Salah satu anggota Komisi VIII, Dra. Hj. Wardatul Asriah, MBA dari Fraksi Gerindra, menyampaikan perhatian mendalam mengenai fenomena kekerasan seksual digital yang semakin berkembang. Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi ini, menambah tantangan bagi Kementerian PPPA dalam menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Saat ini, bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin beragam, termasuk di dunia maya. Hal ini memerlukan perhatian lebih dan solusi dari pemerintah untuk menanggulanginya,” ungkap Dra. Hj. Wardatul Asriah.

Selain itu, anggota DPR yang mewakili Daerah Pemilihan Jabar 7 ini juga menyoroti program “Ruang Bersama Indonesia” yang diusung oleh Kementerian PPPA. Ia meminta penjelasan lebih rinci mengenai tujuan, mekanisme, serta dampak nyata dari program tersebut dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.

“Program ini harus lebih dari sekadar nama. Kami berharap bisa melihat hasil nyata yang memberikan dampak langsung bagi perlindungan perempuan dan anak di daerah-daerah,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Dra. Hj. Wardatul Asriah juga mengajukan pertanyaan terkait alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah-daerah. Ia meminta penjelasan tentang kriteria penerima dana dan mekanisme distribusinya agar tepat sasaran dan dapat meningkatkan efektivitas program perlindungan perempuan dan anak.

Sebagai solusi, ia juga mengusulkan agar Kementerian PPPA menjalin kemitraan yang lebih erat dengan organisasi-organisasi perempuan yang memiliki visi serupa. Organisasi-organisasi ini, yang memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia, dinilai mampu membantu dalam sosialisasi dan pelaksanaan program pemerintah di lapangan.

“Kolaborasi dengan organisasi perempuan akan memperkuat sosialisasi dan implementasi program pemerintah. Kami harap kementerian bisa lebih intens dalam membangun kemitraan strategis ini,” tambahnya.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi, yang turut hadir dalam rapat kerja tersebut, menerima berbagai masukan dan berkomitmen untuk terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menyikapi pernyataan Dra. Hj. Wardatul Asriah, Menteri Arifah Fauzi berharap dapat segera melaksanakan langkah-langkah strategis untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

“Semoga dengan dukungan seluruh pihak, termasuk Komisi VIII DPR RI, Kementerian PPPA dapat semakin efektif dalam mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan cita-cita Presiden dalam melindungi kelompok rentan,” pungkas Arifah Fauzi.

Rapat kerja ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk menanggulangi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memperkuat perlindungan bagi mereka di Indonesia.

Berita ini sudah disesuaikan agar lebih menarik untuk dibaca di platform seperti Google dengan memberikan poin-poin yang lebih jelas dan menonjolkan elemen-elemen kunci seperti program yang dibahas, masukan dari anggota DPR, serta komitmen dari pemerintah.

Reporter: Mas/Ahdan
Editor: Joe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini