Pipik Taupik Ismail Anggota DPRD Provinsi Jabar Sosialisasikan Perda Kewirausahaan

0
Pipik Taupik Ismail saat menyampaikan perda nomor 6 tahun 2019 pada warga Bakankawista (foto: Aisah)

PANTAUNEWS – Ratusan warga Dusun Bakankawista, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Karawang, Jawa Barat, menghadiri acara reses yang diadakan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pipik Taupik Ismail, S. Sos., MM, Senin 17 Februari 2025.

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, termasuk anggota dewan fraksi PDI Perjuangan, Dr. Dede Anwar Hidaya, SH.MH., serta Kepala Desa Majalaya dan Babinsa setempat, berlangsung dengan antusiasme tinggi.

Pada kesempatan tersebut, Pipik Taupik Ismail yang akrab disapa Kang Pipik, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.

Perda ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat berwirausaha di kalangan masyarakat, khususnya bagi para pemula di sektor usaha, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

“Pada Perda ini, kita ingin membentuk wirausaha yang tidak hanya kreatif dan mandiri, tetapi juga tangguh dan proporsional. Pemerintah daerah telah menyediakan anggaran lebih dari 20 miliar rupiah untuk mendukung UMKM di Kabupaten Karawang,” jelas Kang Pipik dalam sambutannya.

Selain itu, Kang Pipik menegaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk membantu pelaku usaha di Karawang dalam mengembangkan usaha mereka, serta memperkenalkan produk mereka ke pasar yang lebih luas.

Dinas Koperasi setempat juga akan memberikan dukungan penuh untuk memastikan program kewirausahaan ini berjalan dengan sukses.

“Dengan adanya dukungan dari pemerintah, kami berharap masyarakat Karawang bisa memajukan usaha mereka dan meningkatkan brand mereka, sehingga bisa bersaing di pasar lokal dan nasional,” tutup Kang Pipik.

Kegiatan reses ini diharapkan dapat membuka kesempatan bagi warga setempat untuk lebih mengenal peluang yang ada di dunia wirausaha dan memperoleh bantuan dari pemerintah dalam mengembangkan usaha mereka.

Reporter: Aisah
Editor: Joe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini