PANTAUNEWS – Forum Silaturahmi Umat Islam Karawang (FSUIK) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab) pada Kamis (27/2/2025) untuk membahas implementasi Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 398 yang mengatur larangan praktik prostitusi, peredaran miras, dan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan 1446 H.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat ukhuwah Islamiyah di Kabupaten Karawang dan menjaga kekhusyukan ibadah puasa.
Pada audiensi tersebut, Sunarto, salah satu anggota FSUIK, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemkab Karawang yang menutup tempat hiburan malam dan mengatur peredaran miras selama bulan suci.
Menurutnya, kebijakan ini dapat mendukung umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini, yang menciptakan lingkungan yang kondusif untuk beribadah selama Ramadhan. Dengan menutup tempat hiburan malam, kami berharap umat Islam bisa lebih fokus dalam beribadah,” ujar Sunarto.
Audiensi yang dihadiri oleh sepuluh perwakilan umat Islam tersebut juga diikuti perwakilan dari Bekasi.
Pada kesempatan itu, Ahmad Nopian juga mengungkapkan harapannya agar pengawasan terhadap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan tegas.
“Saya datang untuk melakukan tabayun, agar implementasi kebijakan ini dapat berjalan dengan baik. Tindak lanjut terhadap pelanggaran harus maksimal,” ujar Nopian.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh,SE., melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Irlan Suarlan, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa Pemkab Karawang akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi terkait kebijakan ini.
“Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemkab, TNI, Polri, dan MUI. Kami berharap masyarakat dan pengusaha hiburan malam bisa memahami dan mematuhi aturan yang ada,” ujar Irlan.
Irlan menambahkan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan diperketat, dan para pemilik usaha hiburan diminta untuk segera mensosialisasikan surat edaran tersebut kepada pengunjung dan karyawan mereka. Dengan langkah ini, diharapkan kesucian bulan Ramadhan di Karawang dapat terjaga dengan baik.
Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak demi menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung pelaksanaan ibadah Ramadhan yang khusyuk di seluruh wilayahnya.
Reporter: Jauhari
Editor: Joe