Pantaunews.click – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas ESDM Jawa Barat III Wilayah Purwakarta, Kamis, 16 Januari 2025.
Kunjungan Komisi I bertujuan untuk membahas draft rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Tahun 2018-2050.
“Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengkaji berbagai aspek dalam rencana revisi peraturan tersebut,” kata Anggota Komisi I DPRD Jabar Dindin Abdullah Ghozali kepada wartawan.
Dindin menyebutkan Revisi peraturan tersebut agar mampu mengakomodasi perkembangan energi dan kebijakan yang dinamis serta berfokus pada keberlanjutan.
“Selain itu, kunjungan ini bertujuan juga guna memperdalam kajian dan sinergi antara pemerintah dan legislatif,” papar dia.
Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong pemanfaatan sumber energi terbarukan.
“Seperti tenaga surya, angin, dan biomassa, sehingga kita dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menciptakan energi yang lebih bersih untuk masyarakat,” pungkas dia.***
Redaksi