Gencar Sosialisasikan Perda, Pipik Taupik Ismail Serap Aspirasi Warga Karawang

0

PANTAUNEWS – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taupik Ismail, S.sos., MM., terus mengintensifkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di berbagai wilayah. Kali ini, ia menyambangi Desa Sumur Gede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, untuk menyampaikan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban, warga desa tampak antusias mendengarkan paparan yang disampaikan Kang Pipik, sapaan akrab Pipik Taupik Ismail.

Sosialisasi ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk pengurus PAC PDI-P Karawang, perwakilan anak ranting PDI-P, Karang Taruna Desa Sumur Gede, serta LSM GMPI Karawang.

Selain mendapatkan pemaparan mengenai regulasi kewirausahaan, warga juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan terkait pembangunan di desanya.

Mereka berharap pemerintah provinsi dan daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi aspirasi warga, Kang Pipik menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di Dapil Jabar X (Karawang-Purwakarta).

Ia juga mengajak warga untuk lebih aktif dalam program kewirausahaan yang telah diatur dalam Perda, guna mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

“Sosialisasi Perda ini penting agar masyarakat mengetahui hak dan kesempatan yang bisa mereka manfaatkan, terutama dalam bidang kewirausahaan. Kami di DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar pembangunan di Karawang semakin maju,” ujar Kang Pipik.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara warga dan anggota DPRD, menciptakan ruang komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat.

Reporter: Aisah
Editor: Joe

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini