BPPH Pemuda Pancasila Karawang Dampingi Warga dalam Dugaan Sengketa Lahan dengan RSU Amanda

0

PANTAUNEWS — Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang turun tangan mendampingi Sudrajat, warga Desa Karyamukti, Kecamatan Lemahabang, dalam kasus dugaan penyerobotan lahan oleh pihak RSU Amanda Mitra Keluarga.

Kasus ini mencuat setelah Sudrajat mengklaim bahwa sebagian lahannya, termasuk area tempat septik tank miliknya, telah diambil alih secara sepihak oleh pihak rumah sakit.

“Permasalahan ini muncul ketika ditemukan adanya bagian lahan milik klien kami yang digunakan oleh RSU Amanda tanpa izin, termasuk area tempat septik tank yang masuk ke wilayah tanah klien,” ujar Andre Mangapul Silalahi, S.H., Ketua BPPH PP Karawang.

Untuk memastikan kebenaran klaim tersebut, BPPH PP Karawang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang melakukan pengukuran ulang di lokasi pada Jumat, 21 Maret 2025. Pengukuran tersebut disaksikan oleh perwakilan desa, aparat kepolisian, dan perwakilan RSU Amanda.

“Dari hasil pengukuran, ditemukan bahwa sekitar 30 meter persegi lahan milik klien kami telah diserobot oleh RSU Amanda. Ini jelas merugikan pihak pemilik tanah,” tegas Andre.

Sementara itu, Rendi Apriansyah, S.H., M.H., Sekretaris BPPH PP Karawang, menambahkan bahwa dugaan penyerobotan ini bisa masuk ke ranah pidana dan perdata, sesuai dengan Pasal 385 KUHP dan Pasal 1365 KUHPerdata.

“Setiap kerugian akibat penyerobotan tanah wajib diganti. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum pidana, tapi juga merugikan secara materil,” jelas Rendi.

Sebagai bentuk perlindungan hukum, BPPH PP Karawang telah memasang plang klaim kepemilikan di atas lahan yang disengketakan, sembari menunggu proses hukum dan penyelesaian secara adil dari pihak terkait.

BPPH PP Karawang juga mengutuk keras praktik-praktik semacam ini, yang kerap kali menimpa masyarakat kecil.

“Ini adalah bentuk penindasan hak masyarakat. Kami akan terus melakukan pendampingan hingga Sudrajat mendapatkan keadilan yang seharusnya,” pungkas Rendi.

Saat ini, BPPH PP Karawang tengah berkoordinasi dengan berbagai stakeholder untuk mencari penyelesaian hukum terbaik bagi klien mereka.

Reporter: If/Jauhari
Editor: Joe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini