Anggota DPRD Jabar Ingatkan Pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja

0

 

Pantaunews. Click – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Humaira Zahrotun melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) No 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Perda ini mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban pemerintah daerah provinsi, hak dan kewajiban, perencanaan, pelaksanaan, fasilitasi pekerja rentan, kerja sama, sinergitas, dan kemitraan, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pemberian penghargaan, pengawasan dan pelaporan, sanksi, pendanaan, ketentuan lain-lain.

Perda ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin dihadapi oleh pekerja, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, persiapan hari tua, pensiun, dan pemutusan hubungan kerja yaitu melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sebagai legislator muda dari fraksi PKB Humaira menjelaskan bahwa penyuluhan seperti ini adalah salah satu langkah penting untuk mendekatkan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.

“Penyuluhan dan sosialisasi sangat penting untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal, tidak tertinggal dan bisa mendapatkan perlindungan yang setara,” ujarnya.

Humaira juga menekankan bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 bukan hanya sekadar kebijakan, tetapi juga sebuah upaya untuk menciptakan kesejahteraan dan rasa aman bagi tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat. Program-program jaminan sosial ketenagakerjaan yang tercantum dalam peraturan tersebut meliputi berbagai aspek penting, seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Hari Tua (JHT), yang dirancang untuk memberikan perlindungan bagi pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, atau pensiun.

Kegiatan ini juga menyoroti peran penting legislator muda dalam membawa perubahan sosial yang lebih inklusif. Humaira berharap langkah ini dapat membuka jalan bagi peningkatan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak ketenagakerjaan dan membantu memperkuat rasa keadilan sosial di kalangan pekerja.

“Saya ingin masyarakat merasa dilibatkan dalam setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Itu sebabnya, sebagai legislator muda, saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja di provinsi ini,” tambahnya.***

Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini