Sambut Pemberlakuan DTSEN, Ketua F-PKB DPRD Jabar Optimis 2026 Tak Ada Lagi Miskin Ekstrem

0

 

Pantaunews.click – Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Asep Suherman menyambut baik dirampungkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digawangi Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin.

“Dengan data tunggal DTSEN ini penyaluran seluruh bantuan sosial dari pemerintah akan  efektif dan akurat sehingga tidak ada lagi bansos salah sasaran atau kebocoran anggaran perlindungan sosial,” kata Asep Suherman di Bandung Rabu, 19 Februari 2025.

Optimis Target Nol Kemiskinan Ekstrem tahun 2026 Terwujud

Kang Asep merasa optimis pemadanan data ke DTSEN lewat keputusan Intruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2025 tentang Penggunaan DTSEN, dapat mewujudkan target percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2026 akan tercapai.

“Saya sangat optimis, integrasi data ini akan berdampak secara signifikan meningkatknya taraf kehidupan rakyat sebagaimana disampaikan Gus Menko no one left behind, tidak ada lagi yang tertinggal,” papar dia.

Asep mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang telah berinsiatif menekan Perpes DTSEN, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menko PM yang telah bergerak cepat menutaskan DTSEN ini.

“Kami mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya. Kepada Presiden Prabowo Subianto, dan Juga Menko PM Gus Muhaimin beserta lembaga dan jajarannya. Pencapaian ini wujud nyata keberpihakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat,” papar dia.

DTSEN Akan Digunakan di Kuartal Ke 2 Tahun 2025

Sementara itu Menko PM Muhaimin Iskandar telah mengumumkan DTSEN akan mulai digunakan pada kuartal kedua atau sekitar April 2025.

“Jadi untuk mulai semua itu, penggunaan utamanya pada kuartal dua nanti, yang sekarang masih menggunakan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Gus Muhaimin di Jakarta, pada Selasa, 18 Februari 2025 kemarin

Gus Muhaimin menyampaikan saat ini pemerintah tengah melakukan pemetaan pada DTSEN, setelah menyelesaikan pemadanan data-data yang selama ini terpisah-pisah di DTKS, Registrasi sosial ekonomi (Regsosek), hingga kemiskinan ekstrem.

“Nanti berdasarkan pengalaman terakhir DTKS, ini (DTSEN) akan ada pemetaannya,” ujar dia.

Ia melanjutkan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, semua proses data akan melalui satu pintu yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), yang akan diperbarui setiap tiga bulan.

“Setelah tiga bulanan kita akan lakukan pembaruan terus-menerus dari seluruh perkembangan yang ada di masyarakat,” pungkas dia.***

Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini