Dorong Ekonomi Lokal, Kang Pipik Sosialisasikan Perda Desa Wisata

0
H.Pipik Taupik Ismail, S.sos., MM Kiri H. Entis Sutisna, SE.,SH.,MH.,MM Kanan Poto: (Aisah)

PANTAUNEWS – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM., atau yang akrab disapa Kang Pipik, terus berupaya mendorong pengembangan desa wisata sebagai salah satu strategi meningkatkan ekonomi masyarakat. Pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Ia menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di kediaman H. Entis Sutisna, Dusun Cimahi, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibungur, Kabupaten Purwakarta.

Pada acara ini, Kang Pipik menekankan pentingnya pengembangan wisata religi, industri, sejarah, alam, dan budaya untuk meningkatkan daya tarik desa wisata.

Menurutnya, dengan memanfaatkan aset wisata yang sudah ada, masyarakat dapat memperoleh nilai tambah ekonomi sekaligus berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Desa wisata bukan sekadar tempat wisata, tetapi juga peluang besar bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Jika dikelola dengan baik, desa wisata bisa menjadi motor penggerak perekonomian lokal,” ujar Kang Pipik.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang potensi desa wisata di Purwakarta dan Karawang, serta mendorong keterlibatan aktif warga dalam mengembangkan sektor pariwisata lokal.

Selain itu, sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam menggali serta mengembangkan destinasi wisata unggulan di desa-desa.

“Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan desa wisata bisa semakin berkembang dan menarik lebih banyak wisatawan, sehingga berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tutupnya.

Reporter: Aisah
Editor: Joe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini