PANTAUNEWS – Dugaan korupsi atau pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah kembali mencuat di Jawa Barat. Menyikapi persoalan ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar NKRI resmi membuka layanan pengaduan masyarakat guna mengawal transparansi dan keadilan dalam penyaluran dana pendidikan tersebut.
Momentum ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ketua Umum DPP Laskar NKRI, H. ME. Suparno yang ke-52. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini menegaskan komitmennya untuk mengadvokasi berbagai dugaan penyimpangan dana PIP yang kerap menjadi momok di dunia pendidikan.
Sekretaris Jenderal DPP Laskar NKRI, Drs. H. Nana Taruna S, MM, mengungkapkan adanya sistem yang keliru dalam penyaluran dana PIP. Menurutnya, staf ahli anggota DPR RI tertentu tidak melakukan seleksi ketat dalam menentukan siswa yang berhak menerima bantuan, sehingga banyak dana PIP jatuh ke tangan siswa dari keluarga mampu.
“Dana PIP ini seharusnya hanya diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tapi yang terjadi, banyak yang tidak memenuhi syarat justru mendapatkan bantuan,” ujar Nana Taruna, Kamis (13/2/2025).
Selain penyaluran yang salah sasaran, Laskar NKRI juga menyoroti dugaan pemotongan dana PIP sebesar 20% oleh pihak sekolah dengan alasan untuk orang parpol.
“Dana aspirasi DPR RI ini harus sampai 100% ke siswa dan tidak boleh ada pemotongan dengan dalih apa pun,” tegas Nana Taruna.
Laskar NKRI memastikan fokus advokasi mereka adalah mencegah dan menindak dugaan korupsi dana PIP. Meski tidak mencampuri isu lain seperti iuran buku LKS atau seragam sekolah yang biasanya disepakati antara sekolah dan wali murid LSM ini berkomitmen mengawal penyaluran dana PIP agar tepat sasaran dan tanpa potongan.
DPP Laskar NKRI membuka posko pengaduan di Jalan Surotokunto Blok C.5, Kelurahan Adiarsa Timur, Karawang Timur, Kabupaten Karawang Jawa Barat. Masyarakat, khususnya orang tua atau wali murid, dipersilakan melaporkan jika menemukan penyimpangan dana PIP di sekolah.
“Kami akan mengumpulkan bukti, melakukan kajian, dan turun ke lapangan. Jika ada indikasi kuat pelanggaran hukum, kasus ini akan kami teruskan ke aparat penegak hukum (APH),” ujar Nana Taruna.
Sepanjang tahun 2024, DPP Laskar NKRI telah menerima 19 laporan pengaduan terkait berbagai kasus pidana dan perdata. Dari jumlah tersebut, sekitar 80% berhasil diselesaikan, dan sebagian kasus bahkan berlanjut hingga ke pengadilan.
Dengan langkah ini, Laskar NKRI berharap dunia pendidikan semakin bersih dari praktik korupsi, dan dana PIP benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan siswa yang berhak menerimanya.
Reporter: Aisah
Editor: Joe