Pantaunews.click – Anggota DPRD Jawa Barat M. Rochadi kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda). Sosialisasi Perda kali ini dilaksanakan di Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.
Perda yang disosialisasikan yaitu Perda Provinsi Jawa Barat tentang Kewirausahaan Daerah nomor 6 tahun 2019.
Dalam kesempatkan tersebut M Rochadi menegaskan kesiapan dirinya sebagai wakil rakyat dalam membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bekasi.
UMKM Sebagai Motor Penggerak Ekonomi Rakyat
Dengan upaya tersebut UMKM sebagai motor penggerak ekonomi rakyat punya daya saing dan bisa lebih kompetitif.
“Kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap membantu pelaku pelaku kewirausahaan/UMKM kabupaten Bekasi, supaya produk kabupaten Bekasi bisa berdaya saing di Jawa Barat maupun nasional,” kata Rochadi kepada wartawan Jumat, 7 Februari 2025.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi ini juga menyampaikan pentingnya kolaborasi sebagaimana semangat yang tertuang dalam Perda kewirausahaan daerah ini.
“Kita kolaborasikan program-program kewirausahaan Kabupaten Bekasi dengan Jawa Barat Supaya Pelaku-Pelaku Wirausaha/UMKM Kabupaten semangat dalam menjalankannya,” ujar dia.***
Redaksi