Jalan Raya Klari Rusak Parah, Pengendara Celaka, Pemda Sebut Kewenangan Pusat

0

PANTAUNEWS – Ruas Jalan Raya Klari, Karawang, kembali memakan korban. Lubang menganga dan keroakan jalan yang dibiarkan tanpa perbaikan membuat pengendara terjebak. Peristiwa terbaru terjadi Jumat (7/2/2025) subuh, ketika seorang pengendara motor bersama istrinya terperosok saat melintas di jalan tersebut.

“Jalanan gelap, saya tidak melihat ada keroakan. Tiba-tiba motor oleng dan berputar 360 derajat,” kata Ari, korban selamat dalam kejadian itu. Beruntung, kendaraan lain di belakangnya sigap menghindar sehingga tidak terjadi tabrakan beruntun.

Meski hanya mengalami luka ringan di pergelangan kaki dan jari-jari, Ari berharap ada tindakan nyata dari pihak terkait untuk memperbaiki jalan sebelum korban lain berjatuhan.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang, Tri Winarno, menegaskan bahwa perbaikan Jalan Raya Klari bukan tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang.

“Jalan dari Lampu Merah Lotte Grosir hingga Cikampek adalah jalan nasional, kewenangan PPK 1.1 Jabar di bawah Kementerian PUPR. Kami tidak bisa menangani langsung, hanya bisa berkoordinasi dan mendorong percepatan perbaikan,” ujar Tri, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, Pemda Karawang telah beberapa kali mengirim surat, mengundang rapat, hingga mendatangi langsung Kementerian PUPR untuk menekan percepatan perbaikan. Bahkan, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, turun tangan langsung memanggil pihak PPK 1.1 Jabar.

Pantauan Media, dua pekan terakhir beberapa lubang di Jalan Raya Klari ditandai dengan garis putih oleh petugas. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut dari PPK 1.1 Jabar.

Berdasarkan catatan sebelumnya, perbaikan jalan ini biasanya baru dilakukan menjelang Lebaran. Sementara itu, setiap hari pengendara tetap harus berjibaku dengan kondisi jalan yang berbahaya.

Reporter: Redaksi
Editor: Joe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini