Anggota DPRD Jabar M Lillah Sahrul Mubarok Gelar Sosperda Desa Wisata di Kecamatan Singaparna

0

 

Pantaunews.click – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Lillah Sahrul Mubarok mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Gor Desa Sariwangi, Kecamatan Singaparna, Kab. Tasikmalaya (24/1).

Legislator dari Fraksi PKB ini mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi Perda tentang Desa Wisata ini salah satunya ingin menggali potensi-potensi yang ada di desa, harapannya desa tersebut dapat semakin berkembang dan maju.

Di dalam Perda Desa Wisata, di antaranya disebutkan dalam meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat dibutuhkan upaya memajukan kepariwisataan daerah melalui desa wisata dengan tetap memelihara kelestarian alam serta keluhuran nilai budaya dan adat istiadat.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peraturan tersebut. Cep Ayuy sapaan akrabnya menjelaskan bahwa banyak masyarakat dan desa yang tidak mengetahui tentang peraturan desa wisata ini.

“Kegiatan ini diselenggarakan ingin memastikan masyarakat tahu bahwa ada beberapa peraturan daerah yang perlu dipahami, termasuk Peraturan Desa Wisata ini,” ujarnya.

Dalam paparannya Cep Ayuy sempat menyapa Warga yang hadir pada Acara tersebut, ia pun sempat menyampaikan Ucapan Terima Kasihnya kepada Para Konstituent yang ketika Pileg 2024 yang lalu memilih dirinya “Doakan saya sehat ya bapa-bapa ,ibu semuanya agar saya bisa menjalankan amanah semuanya,” ucapnya.***

Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini