Karawang,Pantaunews.click– Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi Golkar Sri Rahayu Melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosperda) No 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata bertempat di kelurahan Karawang kulon Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang, Minggu (12/01/2025).
Dalam kegiatan tersebut Sri Rahayu sapaan akrab “Mak Sri” menyampaikan bahwa Kabupaten Karawang memiliki tempat wisata religi yakni makam syeh Quro dan potensi keunikan karakteristik baik itu wisata alam, wisata budaya, dan sumber daya buatan yang khas. Sehingga Potensi untuk pengembangan desa wisata di Kabupaten Karawang ini peluangnya sangat besar, ucap Sri.
Sri juga menilai, peran serta pemerintah provinsi Jawa barat untuk andil dalam memfasilitasi kebutuhan penunjang tidak kalah penting. Dengan begitu, melalui sosialisasi perda nomor 2 tahun 2022 ini diharapkan potensi perekonomian di desa wilayah masing-masing bisa maju.
“Perda desa wisata ini bertujuan agar potensi perekonomian di desa wilayah masing masing bisa maju dan tentunya pemerintah berdasarkan perda desa wisata ini harus memfasilitasi baik itu perijinan maupun infrastrukturnya, mudah mudahan desa wisata ini bisa bermanfaat untuk masyarakat yang ada disekitar wilayah desa tersebut,” tambahnya Sri.
Lebih Lanjut, Sri berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat mengembangkan potensi yang ada didesa masing-masing dan memaksimalkan perekonomian melalui desa wisata
“Saya berharap sosialisasi ini, masyarakat bisa mengembangkan potensi yang ada didesanya masing-masing dengan adanya sinergitas bersama pemerintah desa dan tentunya masyarakat secara bersama-sama untuk memaksimalkan perekonomian melalui desa wisata,” pungkas Sri.
Redaksi