Mahasiswa Karawang Gelar Aksi di Depan DLH, Desak Penanganan Serius Isu Lingkungan

0

PANTAUNEWS – Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Karawang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, pada Selasa 22 April 2025.

Dalam aksi ini, mereka menuntut kejelasan serta langkah konkret dari pemerintah terkait berbagai persoalan lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Aksi damai tersebut menyoroti beragam isu lingkungan, seperti pencemaran limbah medis dan tinja, pengelolaan sampah, hingga polemik yang terus berkepanjangan terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang.

“Kami menanyakan soal pencemaran air akibat sampah, bau menyengat yang mengganggu warga dan siswa sekolah, serta rencana pengelolaan sampah yang tak kunjung terealisasi,” ujar salah satu orator aksi.

Mahasiswa juga menyoroti dugaan pelanggaran pengelolaan limbah medis oleh RS Hermina dan RS Bayukarta, yang disebut mencampur limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dengan limbah domestik. Mereka menagih janji DLH yang sebelumnya menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas dalam dua hari, namun belum juga menunjukkan hasil nyata.

Dalam aksinya, para mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama:

• Evaluasi dan penindakan tegas terhadap seluruh perusahaan pelanggar aturan lingkungan.

• Desakan kepada Kepala DLH dan Wakil Bupati untuk menepati janji menindak rumah sakit pelanggar pengelolaan limbah.

• Solusi konkret terkait permasalahan TPS Jalupang.

• Evaluasi menyeluruh sistem pengelolaan sampah dan dorongan partisipasi aktif masyarakat.

• Penegakan hukum lingkungan secara transparan dan terbuka untuk publik.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala DLH Karawang, Iwan Ridwan, turun langsung menemui massa. Ia mengapresiasi semangat mahasiswa dan mengakui bahwa isu lingkungan di Karawang merupakan persoalan kompleks yang memerlukan kolaborasi banyak pihak.

“Permasalahan Jalupang ini juga saya rasakan secara pribadi karena rumah saya hanya satu kilometer dari lokasi. Saat ini, perluasan lahan 4,8 hektare sedang dilakukan untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah, bukan hanya pembuangan,” ungkap Iwan.

Ia menambahkan, Pemkab Karawang tengah berupaya mencari dukungan pendanaan, baik dari pemerintah pusat maupun pihak BUMN, guna mempercepat solusi terhadap berbagai persoalan lingkungan.

Terkait kasus pembuangan limbah medis dan tinja, Iwan menegaskan bahwa DLH terus berkoordinasi dengan kepolisian dan dinas terkait. Saat ini, rumah sakit yang diduga melanggar sedang dalam proses penyelidikan.

“DLH tidak bisa serta-merta mencabut izin, karena itu ranah instansi lain. Tapi kami akan terus mengawal prosesnya, termasuk menuntut pemulihan lingkungan oleh pihak terkait,” jelasnya.

Iwan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengelola sampah. Ia mengutip Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Bank Sampah, yang menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama.

“Kita tidak bisa mengandalkan pemerintah saja. Tanpa komunitas pengelola sampah di tingkat RT, pertanyaannya: sampahnya dikemanakan? Ini tanggung jawab bersama yang harus kita tangani secara maksimal,” pungkasnya.

Reporter: Ahdan
Editor: Joe

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini